Komisi III Setujui Permohonan Pertimbangan Kewarganegaraan Terhadap Empat Atlet

05-10-2020 / KOMISI III
Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir saat memimpin rapat di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020). Foto : Oji/Man

 

Rapat Kerja Komisi III DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir bersama dengan Menteri Pemuda dan Olahraga dan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum menyetujui permohonan pertimbangan kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Brandon Van Dorn Jawato, Lester Prosper, Kimberly Pierre Louis, dan Marc Anthony Klok untuk selanjutnya diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

 

"Pimpinan menawarkan dan menanyakan persetujuan bapak, ibu anggota Komisi III DPR RI, apakah Komisi III DPR RI dapat menyetujui permohonan pertimbangan kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Brandon Van Dorn Jawato, Lester Prosper, Kimberly Pierre Louis, dan Marc Anthony Klok untuk selanjutnya diproses sesuai dengan peraturan perudang-undangan, setuju?" tanya Adies, di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020). Selanjutnya dijawab "setuju" oleh para Anggota Dewan yang hadir baik secara fisik maupun virtual.  

 

Naturalisasi Brandon dan Lester diharapkan bisa memperkuat Timnas saat Kualifikasi FIBA Asia 2021 Window 1 yang digelar Bulan Februari di Jakarta. Indonesia akan melakoni dua laga tandang yakni 28 November 2020 melawan Thailand dan dua berikutnya berjumpa Korea Selatan. Tanpa kehadiran pemain naturalisasi sepertinya berat untuk bisa meraih kemenangan, pasalnya lawan yang dihadapi juga memiliki pemain naturalisasi.

 

Brandon merupakan atlet basket, asal warga negara Amerika Serikat, sedangkan Lester adalah atlet basket asal warga negara Inggris. Adapun Kimberly juga merupakan atlet basket asal Kanada, dia diharapkan bisa membela Timnas Basket Putri Indonesia. Sementara itu Marc Anthony Klok adalah atlet sepak bola asal warga negara Belanda, dia merupakan gelandang serang, proses naturalisasi yang dialami Marc Klok telah dilakukan sejak masih berseragam PSM Makassar pada 2019.

 

Permintaan permohonan kewarganegaraan ini dengan alasan telah berjasa kepada Republik Indonesia, atau untuk kepentingan negara. Menurut Menpora, naturalisasi alet warga negara asing yang berprestasi untuk memberikan motivasi dalam kemajuan olahraga nasional. Pemerintah selalu berupaya untuk memajukan dunia olahraga sehingga Indonesia dapat memperoleh prestasi di kancah regional maupun internasional hingga akhirnya dapat membawa nama baik bangsa atas prestasi yang diraih atlet Indonesi di berbagai cabang olahraga. (eko/es)

BERITA TERKAIT
Sampaikan Keterangan Terkait Permohonan Uji Materiil di MK, DPR Nilai UU KPK dan Tipikor Tetap Konstitusional
21-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – DPR RI menegaskan bahwa ketentuan mengenai obstruction of justice atau perbuatan menghalangi proses hukum merupakan bagian penting...
Habiburokhman Yakin Calon Hakim MK Perkuat Peran Mahkamah Konstitusi
21-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menilai terpilihnya Inosensius Samsul sebagai Hakim Konstitusi merupakan langkah yang tepat....
DPR Tegaskan Guru Bukan Beban Negara, Usia Pensiun Tetap Ideal
21-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menegaskan bahwa guru merupakan aset bangsa yang harus terus didorong...
Aparat Diminta Tindak Tegas Pelaku TPPO Anak yang Dieksploitasi Jadi LC
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez merasa prihatin sekaligus geram menanggapi kasus eksploitasi seksual dan tindak...